Data Sudah 100% : Hasil Quick Count Terbaru Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya
Jakarta, Hukum-Pedia.com - Pilkada Jakarta 2024 menjadi perhatian publik dengan berbagai metode penghitungan suara yang dilakukan. Tiga lembaga survei terkemuka, yaitu SMRC, Charta Politika, dan Poltracking, telah merilis hasil hitung cepat. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak melakukan quick count dan tetap berfokus pada penghitungan suara secara manual berjenjang.
Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan sampel suara dari TPS. Meski hasilnya sering mendekati akurasi tinggi, quick count bukanlah hasil final. KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengumumkan hasil resmi.
Melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu lebih lama, masyarakat Jakarta kini memantau hasil sementara quick count sebagai panduan sementara hingga hasil resmi dirilis. Bahkan, data yang masuk dari tiga lembaga survei terpercaya telah 100%. Dirangkum Hukum-Pedia.com dari berbagai sumber, berikut ini hasil sementara quick count Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta,Jumat (29/11/2024).
KPU Jakarta tegaskan tidak lakukan hitung cepat
KPU Jakarta menegaskan tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Winata, menyatakan bahwa KPU hanya menggunakan sistem penghitungan manual berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan.
Mengutip ANTARA, proses manual ini melibatkan teknologi Sirekap untuk rekapitulasi elektronik, memastikan akurasi dan efisiensi meski hasilnya memerlukan waktu lebih lama.
Tiga Lembaga Survei Rilis Hasil Quick Count
SMRC, Charta Politika, dan Poltracking merilis hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Data dihimpun dari sejumlah TPS sampel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Metode quick count sering kali digunakan untuk memberikan gambaran awal hasil pemilu, meskipun tetap bersifat sementara.
Mekanisme Quick Count dan Validitasnya
Quick count dilakukan dengan mengumpulkan data dari TPS sampel yang dipilih secara acak namun representatif. Hasil quick count sering kali mendekati hasil penghitungan resmi karena menggunakan data suara asli dari TPS. Namun, quick count tidak memiliki legalitas resmi untuk menentukan pemenang Pilkada.
Tantangan dalam Proses Penghitungan Resmi
Penghitungan manual oleh KPU dimulai dari tingkat kecamatan, dilanjutkan ke kelurahan, dan akhirnya provinsi. Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari untuk memastikan keakuratan data sebelum diumumkan secara resmi.
Meski lambat, metode ini memastikan transparansi dan integritas hasil pemilu.
Update Quick Count 3 Lembaga Survei
Dalam update dari hasil hitung cepat atau quick count, berikut Hukum-Pedia.com rangkum dari 3 lembaga survei terpercaya Indonesia.
Charta Politika Indonesia mengungkapkan jika total suara yang masuk telah mencapai 100% pada Kamis (28/11/2024) pukul 08.10 WIB. Hasil dari quick count Charta Politika Indonesia mengungkapkan pasangan dengan nomor urut 3. Pramono Anung Wibowo-Rano Karno memimpin dengan mendapatkan suara sebanyak 50,15%. Kemudian disusul oleh pasangan M. Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,25% serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan total 10,60%.
Sementara hasil quick count dari lembaga survei Indikator menyebutkan jika suara telah masuk 100% pada Kamis (28/11/2024) pukul 07.04 WIB. Hasil perhitungan cepat dari Indikator mengungkapkan pasangan Pramono Anung Wibowo-Rano Karno mendapatkan suara sebanyak 49,87%, kemudian pasangan M. Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 39.53%, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto mendapatkan 10.61% suara.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebutkan jika total suara yang masuk mencapai 100% pada Rabu (27/11/2024) pukul 18.16 WIB. Dari hasil hitung cepat LSI Denny JA mengungkapkan jika pasangan Pramono Anung Wibowo-Rano Karno unggul dengan suara 50.18%, sedangkan M. Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan suara 39.22% kemudian disusul oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan suara 10.60%.
Reaksi Publik terhadap Hasil Sementara
Masyarakat Jakarta memanfaatkan hasil quick count untuk memantau tren suara Pilkada 2024. Namun, publik diimbau untuk menunggu hasil resmi KPU sebagai acuan akhir dalam menentukan pemenang.
Kedua metode ini saling melengkapi dalam memberikan gambaran menyeluruh terhadap hasil Pilkada.
Kenapa KPU Jakarta tidak melakukan quick count?
KPU hanya berfokus pada penghitungan manual berjenjang untuk memastikan keakuratan data resmi.
Apa perbedaan quick count dengan hitung resmi KPU?
Quick count menggunakan sampel suara, sementara penghitungan resmi KPU mencakup seluruh suara di TPS.
Apakah hasil quick count dapat dipercaya?
Hasil quick count sering kali mendekati akurasi tinggi, tetapi tetap tidak menggantikan hasil resmi KPU. (Red/YH)