Jakarta, HukumPedia News - Kuasa hukum keluarga Agnis Jance Zebua, Faedonajokho Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan orasi di hadapan ratusan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam orasinya, Faedonajokho Sarumaha menegaskan bahwa aksi tersebut bukan didorong oleh kebencian ataupun kepentingan tertentu, melainkan sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi keluarga korban.
"Kami datang bukan untuk mencari sensasi ataupun menciptakan kegaduhan. Kami datang untuk menuntut keadilan bagi keluarga Agnis Jance Zebua," tegasnya di hadapan massa aksi.
Menurut Fae, lebih dari 60 hari sejak kasus kematian Agnis Jance Zebua bergulir, keluarga korban masih belum memperoleh kepastian mengenai siapa pelaku yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar mengenai perkembangan proses penyidikan.
"Kami bertanya kepada negara, di manakah keadilan itu?" ujar Fae dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan keluarga korban bukanlah sesuatu yang berlebihan. Yang diharapkan hanyalah proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan mampu mengungkap pelaku sesuai dengan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Soroti Lambannya Pengungkapan Kasus
Dalam orasinya, Fae juga menyoroti lokasi terjadinya peristiwa yang berada di Pulau Nias. Menurutnya, wilayah tersebut bukan daerah terpencil maupun lokasi dengan akses yang sulit sehingga tidak seharusnya menjadi hambatan dalam proses pengungkapan perkara.Ia menyatakan keyakinannya bahwa Polri memiliki sumber daya, teknologi investigasi, serta fasilitas laboratorium forensik yang memadai untuk mengungkap kasus tersebut.
"Polri memiliki kemampuan dan fasilitas yang lengkap. Kini saatnya masyarakat melihat kemampuan itu dibuktikan melalui pengungkapan kasus ini," katanya.
Desak Pelaku Segera Ditangkap
Menutup orasinya, Faedonajokho Sarumaha kembali mendesak penyidik agar segera menetapkan dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Agnis Jance Zebua."Tangkap pelakunya. Berikan keadilan bagi keluarga."
Seruan tersebut disambut dukungan massa aksi yang terus menyuarakan tuntutan agar proses penegakan hukum berjalan secara cepat, profesional, dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung secara tertib di kawasan Mabes Polri. Tim kuasa hukum keluarga korban dijadwalkan melanjutkan kegiatan dengan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta sikap hukum terkait penanganan perkara.
HukumPedia News akan terus memantau dan menyajikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan kasus kematian Agnis Jance Zebua sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (Red/YH)