Rekap Suara Pamulang Terhambat SiREKAP, Ini Kata Ketua PPK Pamulang
Hukum-Pedia.com, Tangerang Selatan - Proses penghitungan suara di PPK Kecamatan Pamulang pada pemilu 2024 ditengarai akan molor disebabkan penggunakan sistem baru bernama SiREKAP.
“Rekapitulasi pleno 2024 sungguh sangat berbeda dengan 2019, karena dulu manual sekarang menggunakan SiREKAP,” demikian kata Ketua PPK Kecamatan Pamulang Hery Setiawan ditemuin di Gedung AMIK Pondok Cabe Udik Pamulang Tangsel Sabtu (17/2/2024)
Dia tambahkan, efisiensi hitung suara di pemilu 2024 terhambat, karena ketika menggunakan SiREKAP dalam upload fotonya saja butuh beberapa waktu, bisa sampai 45 menit.
“Sehingga estimasi kita di tanggal 2 Maret 2024, itu masih sangat riskan, apakah selesai rekapitulasi suara dengan mekanisme seperti ini ataukah penambahan waktu ?,” tanya dia.
“Ini kita masih memastikan lagi. Kita sedang mengupayakan apakah nanti diizinkan membuka panel tambahan ataukah nanti kita diminta untuk penambahan waktu,” katanya.
Untuk mengantisipasinya ada dua opsi, kata dia antara tambahan panel dan penambahan waktu. Mekanismenya nanti mengajukan ke KPU yang akan nanti koordinasi dengan BAWASLU.
“Cuman nanti kalau memang ini diperbolehkan akan kita lakukan,” katanya
Menurutnya, aplikasi SIREKAP ketika digunakan di KPPS banyak kendala loading yang menyusahkan proses perhitungan, bahkan sampai ada yang selesai pada pukul dua siang di hari berikutnya.
“Fungsinya masih loading. Jadi mungkin serentak se-Indonesia, jika dicoba aplikasi SiREKAP di KPPS masih ada di error,” jelas dia.
Ketika digunakan di pleno PPK, menurutnya aplikasi SiREKAP itu terkadang eror terkadang jalan.
“Mungkin namanya aplikasi baru ya, jadi seperti itu adanya. Manual jelas, kita bisa ngejar waktu. Waktu 2019, hampir date line-nya sudah selesai di gedung yang sama STIE AMIK untuk yang kedua kali ini,” katanya.
“Dan kami pun bisa pulang sampai jam 04.00 dini hari pagi karena butuh waktu dalam memastikan kesiapan kotak suara yang dibutuhkan ketika pleno berlangsung,” ungkapnya.
Pihaknya belum bisa memastikan berapa TPS yang bisa selesai dihitung ulang dalam rapat pleno, mengingat up load foto saja bisa 45 menit.
“Jika ada perbedaan c salinan hasil dengan saksi atau dengan panwascam dan PPK, itu kan kita lihat kotaknya terlebih dahulu untuk memastikan dengan melihat c planonya,” ungkpanya.
Ditanya soal pengamanan, Hery bersyukur dari pihak kepolisian dan Satpol PP Tangsel mengamankan 24 jam, secara aplusan.
Redaksi HukumPedia News