MA & PARTNERS LAW FIRM


Profil Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., Menkumham yang Sempat Bercita-cita Jadi Pendeta

Hukum-Pedia.com, Jakarta - Sosok Yasonna Laoly merupakan pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953 adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Selain itu, ia juga merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Pada 23 Oktober 2019 ia dipilih kembali pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf. Ia sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI di Komisi II pada periode 2004-2009. Ia merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang memiliki latar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.

Pendidikan dan Awal Karir Yasonna Laoly

Anak pertama dari enam bersaudara ini menghabiskan masa kecil dan remajanya di Kota Sibolga. Di kota ini, ia menempuh pendidikan di SR Katolik Sibolga (1959–1965), SMP Sibolga (1965–1968), SMA Katolik Sibolga (1968–1972). 

Pendidikan Yasonna kemudian dilanjutkan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan lulus dengan gelar sarjana hukum pada 1978. Usai lulus dari FH-USU, ia bekerja sebagai pengacara dan penasihat hukum pada 1978-1983.

Pada periode ini, Yasonna juga menjadi Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, sebelum ia mengikuti Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, Amerika Serikat (AS) pada 1983- 1984.

Sepulang mengikuti program di AS ini, Yasonna kemudian memutuskan untuk menempuh studi pasca-sarjana (S2) di Virginia Commonwealth University. Sementara, pendidikan tingak Doktor (S3) ia tempuh di North Carolina University. 

Selain menjadi pengacara dan penasihat hukum, ia juga aktif mengajar sebagai dosen dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Ia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi dan Antropologi di NCSU.

Aktif Berorganisasi dan Masuk Dunia Politik

Profil Yasonna Laoly juga diwarnai dengan keaktifan dalam berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983, Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014. Sementara di internal kampus, Yasonna aktif dalam kegiatan senat mahasiswa, dan sempat menjabat Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum.

Selain itu, pada masa kuliah ia juga menginisiasi organisasi khusus mahasiswa asal Nias. Ide ini tercetus, karena ia melihat mahasiswa Nias terpecah di berbagai kelompok. Menurutnya, hal ini kurang baik, karena jumlah mahasiswa asal Nias sendiri sudah sedikit.

Lantas, ia mengajak teman-temannya untuk menyatukan kekuatan. Usahanya sempat mendapatkan penentangan, karena ada beberapa rekan mahasiswa asal Nias yang berprasangka buruk. Meski demikian, usahanya terus berjalan hingga terbentuk Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN), di mana Yasonna dipercaya sebagai Ketua Umum.

Ia juga terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatra Utara untuk rentang waktu 2000-2008, serta Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias. Pada periode 2002-2005 ia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut. Yasonna Laoly juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut sejak 2000 hingga 2008. 

Pengalamannya dalam berorganisasi juga membuatnya menjadi terjun ke politik dengan maju menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara pada periode 1999-2004 dari PDI-P.

Pada 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR mewakili PDI-P dari wilayah Sumatra Utara I. Di parlemen ini, ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR. Selain itu, ia juga merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P. 

Keterlibatan di dunia pemerintahan dimulai saat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.

Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.

Namun, tidak lama setelah dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 ia kembali mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat. Pasalnya, Presiden Joko Widodo kembali meminta dirinya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Maju.

Batal Jadi Pendeta

Dari sekelumit kisah profil Yasonna Laoly ada satu cerita mengenai batalnya ia untuk menjadi pendeta. Kisah tersebut ia bagikan di blog pribadinya yasonnahlaoly.com. 

Pada saat duduk di kelas 1 SMA, sang ayah sempat mengutarakan keinginan agar kelak Yasonna dapat menjadi pendeta. Yasonna setuju. Bahkan ia mengikuti kursus bahasa Inggris sistem jarak jauh di sebuah lembaga kursus di Bandung. Ia mendapat informasi kalau banyak pendeta yang belajar sampai ke luar negeri. Cita-cita untuk sekolah ke luar negeri mulai tumbuh dalam dirinya. 

Namun menjadi seorang pendeta rupanya bukan takdir hidupnya. Menjelang tamat SMA, ia berkunjung ke rumah keluarganya yang ada di Medan. Kakak sepupunya, Ama Gawa’a Laoli, melontarkan sebuah pertanyaan kepadanya perihal rencana studi lanjutan. Ia mantap menjawab ingin jadi pendeta.

Tapi kakak sepupunya itu kurang setuju. Alasannya, sudah banyak orang Nias jadi pendeta. Yasonna pun kemudian diajak jalan-jalan ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Di kampus USU ini tiba-tiba muncul keinginan Yasonna untuk kuliah di jurusan hukum. Niat jadi pendeta pun langsung pupus. Sepulangnya ke Sibolga, Yasonna segera memberitahu orang tuanya. Semula ayahnya sempat marah besar, namun akhirnya mengalah.

Redaksi HukumPedia News

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url