Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hukum (81) Nasional (65) News (52) Politik (39) Tokoh (13) Pendidikan (12) Ekonomi (5) Teknologi (5) Wisata (3) Keagamaan (2) Opini (2) Sosial (1)

Kemenkum Percepat Penegasan Status Kewarganegaraan melalui Layanan Jemput Bola, Menkum: Seluruh Warga Harus Terlayani

Rabu, Juli 29, 2026 | 15:05 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-29T08:06:56Z


Jakarta, HukumPedia News - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk terus menghadirkan layanan yang proaktif melalui jemput bola dalam proses penegasan status kewarganegaraan. Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), upaya pendataan akan terus dilakukan agar seluruh warga yang masih menantikan kepastian status kewarganegaraan dapat segera terlayani.

"Kita akan tindak lanjuti, Ditjen AHU akan jemput bola ke seluruh warga dan mudah-mudahan bisa dikumpulkan segera,” kata Supratman dalam program mingguan Kemenkum, Pasti Ada Solusi yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkum, Jumat (24/07/2026).

Salah satu upaya tersebut telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulawesi Utara di Bitung. Bertepatan dengan hari ini, telah diserahkan surat keputusan (SK) penegasan status kewarganegaraan bagi tujuh warga. Di samping itu, sejumlah SK lainnya sedang dalam proses pemeriksaan.

“Terima kasih atas kerja teman-teman di Kanwil Sulawesi Utara dan kepada seluruh warga yang masih berkeinginan untuk mendapatkan status kewarganegaraan. Satu hal yang saya pastikan, tangisan kebahagiaan hari ini adalah kebahagiaan kami semua di Kemenkum, bisa menjemput bola untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Supratman ketika berkomunikasi dengan tim Kemenkum Sulut di Bitung secara daring.

Sementara itu, Direktur Jenderal AHU, Widodo, yang hadir langsung di Bitung, menyatakan bahwa penegasan status kewarganegaraan ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah, khususnya Kemenkum, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi kementerian/lembaga lainnya untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Makanya kita terus bersinergi, antarinstansi pemerintah di tingkat pusat, baik Kemenkum maupun kementerian lainnya. Begitu juga di pemerintah daerah, beserta dengan dinas-dinasnya, dan yang paling penting juga adalah masyarakat. Proses identifikasinya maupun verifikasinya,” kata Widodo.

Ia menjelaskan, layanan penegasan status kewarganegaraan di Bitung telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum atas pemberian penegasan status kewarganegaraan kepada sejumlah warganya.

“Terima kasih atas bantuan (Kemenkum) kepada Pemerintah Daerah Kota Bitung dengan diberikannya pemberian penegasan status kewarganegaraan. Jadi, (sebenarnya) masih banyak (warga yang belum mendapatkan status) untuk bisa ditindaklanjuti (dan) untuk kesediaan membantu kami,” ujar Hengky. (Red/YH)

×
Berita Terbaru Update