Ketua DPD IKADIN Banten, Dr. Kartono S.HI., M.H., Kukuhkan Pengurus DPD IKABH Banten 2024-2028
Hukum-Pedia.com, Tangerang Selatan - Anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Banten melakukan agenda Buka Bersama sekaligus pengukuhan pengurus DPD IKABH (Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia Provinsi Banten masa bakti 2024-2028.
Pengukuhan tersebut dipimpin Ketua DPD IKADIN Banten, Dr. Kartono S.HI., M.H., dalam sambutannya sebelumnya mengatakan bahwa seharusnya hari ini adalah pelantikan DPD IKABH Banten. Hanya saja mungkin karena ada mis komunikasi dengan DPP, namun tidak mengurangi hikmat untuk mengikatkan diri dalam wadah IKABH.
“Hanya saja kita (IKABH) sudah sah dalam sisi legalitas Surat mandat SK dari DPP IKADIN terkait dengan kepengurusan DPD. Karena dalam konteks ini yang berwenang untuk melantik adalah Ketua DPP IKABH,” ungkap Kartono, di salah satu resto wilayah Pamulang Tangerang Selatan, sebagai lokasi pengukuhan, pada Sabtu (30/3/2024).
Argumen dia, karena terbentuknya IKABH dari hasil Musyawarah Daerah IKADIN Banten di Cisarua. “Sehingga supaya rekan-rekan disini semangat di dalam menjalankan TRI DHARMA pengabdian kepada masyarakat terkait Bantuan Hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2011.
Selama ini lanjutnya, Bantuan Hukum kepada masyarakat (miskin) dilakukan oleh seorang Advokat maupun Paralegal.
“Kalau advokat itu dibawah organisasi Advokat, tapi kalau LBH itu tidak harus advokat, tetapi di dalam keanggotaannya bisa merekrut para mahasiswa atau para pemuda yang peduli terhadap penegakkan hukum yang bisa dijadikan Paralegal.
Kesimpulannya, kalau IKADIN bisa melakukan pelatihan Advokat, tapi kalau IKABH ini dapat melakukan pelatihan Paralegal bagi masyarakat marginal yang membutuhkan.
Maka kaitannya dengan IKADIN, bahwa IKABH adalah bagian program sosialnya IKADIN.
“Semoga IKABH Banten ini bisa amanah dan sesuai dengan Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011,” ujar Kartono.
Berikut SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN PENGABDIAN HUKUM IDONESIA (DPD IKABH) BANTEN MASA BHAKTI 2024 - 2028
Dewan Penasehat
Ketua : Dr. Kartono, S.H.I., M.H.,
Anggota : Dede Hariyandi, S.H., M.H., M.M., Dr. Dodi Sugianto, S.H., M.H., M.Kn., dan Rudini Sibagariang, S.H., M.H.
Ketua : Petuah Sirait, S.H., M.H., CTL., CMe., CLI., CEL
Wakil Ketua : A. Feri Amrani, S.H.
Sekretaris : Radja Dival Okvan H, S.H.,
Wakil Sekretaris : Sabda Pranawa Djati, S.H.
Bendahara : Vania Dea Wibowo, S.Ars., S.H.
Wakil Bendahara : Anwar Wattimury, S.H.
Bidang Hukum Pidana
Kepala : Maraden Lumbantoruan, S.H., S.E.
Anggota : Juni Jeri Harold Angkuamar, S.H., dan April Aman Buulolo, S.H., M.H.
Bidang Hukum Perdata
Kepala : M. Nurzaman, S.H.
Anggota : Rezky Saputra Harahap, SH., dan Firman Syah, S.H.
Bidang Hukum Tata Negara
Kepala : Mustofa Ali, S.H.
Anggota : Komarudin, S.H.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Kepala : Henky, S.H.,
Anggota : Supriadi, S.H., M.H.
Bidang Hubungan Masyarakat
Kepala : Firman Maduwu, S.Pd., S.H.
Anggota : Hidayat Saefullah, S.H. (sg)
Redaksi HukumPedia News