Advokat Sukadamai Nduru, S.H., M.H. Angkat Bicara Terhadap Kasus Pembunuhan Casis Bintara TNI AL asal Nias Selatan
Hukum-Pedia.com, Jakarta - Sukadamai Ndruru, S.H., M.H., (Pengacara) mengungkapkan
keprihatinnya dan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban
Pembunuhan atas nama Iwan Sutrisman Telaumbanua Calon Siswa Bintara TNI AL tahun
2022, yang diduga di bunuh oleh oknum TNI AL yang bertugas di Danlanal Nias
beserta rekannya.
Sebagai Putra Nias Selatan, saya mengutuk keras tindakan
oknum TNI AL beserta rekanya yang telah menghilangkan nyawa saudara Iwan
Telaumbanua dengan cara yang sangat keji dan mayatnya dibuang dan hingga saat
ini belum ditemukan oleh keluarga yang diduga kuat mayat korban di buang
didaerah Kecamatan Talawi, Kota Padang, Sumatra Barat.
Tindakan oknum TNI AL yang telah menghilangkan nyawa IST
calon Siswa Bintara TNI AL tahun 2022 patut
diduga bahwa telah terlebih dahulu direncanakan oleh si Pelaku dan perbuatan
ini sangat keji dan tidak dapat ditoleril.
Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak Penyidik Militer untuk
dapat menjerat Para Pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
dengan acaman hukuman terberat adalah hukuman mati, pasal 55/56 KUHP tentang penyertaan
dan/atau pembantu tindak pidana kejahatan karena diduga ada keterlibatan sipil dan
pasal 368 KHUP tentang pemerasan, tegas Sukadamai Nduru.
Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo
Sigit Prabowo, M.Si. sebagai pimpinan tertinggi Polri karena diduga ada
keterlibatan warga sipil dalam kasus ini dan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus
Subiyanto sebagai pimpinan tertinggi TNI, untuk segera mengungkap kasus
pembunuhan Calon Siswa Bintara TNI AL yang diduga dibunuh oleh Oknum TNI AL
yang bertugas di Danlanal Nias dan juga menjadi atensi agar mayat korban segera
ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga, ujar Sukadamai.
Saya juga berharap kepada Media Cetak, Online dan TV Nasional untuk membantu mengawal kasus ini hingga tuntas agar keluarga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan kepastian hukum atas meninggalnya Korban IST calon siswa Bintara TNI AL dilanal Nias tahun 2022.
Redaksi HukumPedia News