MA & PARTNERS LAW FIRM


Kronologi Eks Casis Bintara Asal Nias Dibunuh Oknum TNI AL, Jasad Dibuang ke Jurang 1,5 Tahun Lalu


Hukum-Pedia.com, Nias - Kasus pembunuhan seorang eks Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias bernama Iwan Telambanua (21) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya Alvin sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawi, Sawahlunto, Sumbar. Pembunuhan itu terjadi pada akhir 2022 lalu dan terungkap setelah pihak korban melapor ke Lanal Nias usai korban tak kunjung pulang dan keberadaannya tak jelas.

1. Awal Mula Kasus

Awal mula kasus tersebut terjadi saat saudara Iwan yang bernama Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias. Paiman minta tolong agar Iwan bisa lolos proses seleksi.

Serda Adan pun menyanggupi permintaan Paiman. Seiring berjalannya waktu, rupanya Iwan tak lolos saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022.

Lalu, Serda Adan mendatangi rumah Iwan dan menawarkan agar Iwan ikut dibawa ke Padang untuk ikut tes. Serda Adan mengaku ada pamannya yang bisa membantu di sana. Iwan pun ikut dengan Adan.

Pada 22 Desember 2022, Serda Adan lalu mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul. Serda Adan menyampaikan Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

Kemudian pada 3 September 2023, Serda Adan menghubungi keluarga Iwan agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada awal Oktober 2023. Keluarga Iwan pun berangkat menuju Tanjung Uban. Namun tiba-tiba Serda Adan menyampaikan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Sebab, Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.

Tak kunjung mendapatkan kepastian, keluarga Iwan akhirnya kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023. Kemudian pada Januari 2024, keluarga Iwan kembali menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan kapan pelantikanya akan dilaksanakan.

Namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga di mana keberadaan Iwan. Namun ia meyakinkan pihak keluarga Iwan bahwa dirinya bakal bertanggungjawab penuh soal Iwan.

"Sampai akhirnya pada 27 Maret 2024, keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. Lalu, 28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan," ujarnya.

2. Iwan Dibunuh, Jasad Dibuang ke Padang

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal menjelaskan Serda Adan telah membunuh Iwan bersama seorang warga sipil berinisial ALV.

"Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," ujarnya.


3. Serda Ardan jadi Tersangka dan Ditahan

Serda Pom Adan Aryan Marsal pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.

"Mulai 28 Maret sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang ditahan di Pom Lantamal II/Padang," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).

Dia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, Serda Adan mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuang jasad korban ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

4. Minta Uang Rp 200 Juta ke Keluarga

Serda Ardan sebelumnya juga meminta uang Rp 200 juta pada keluarga Iwan dengan iming-iming meloloskan korban masuk TNI tanpa tes.

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," sebutnya.

Hal yang sama dikatakan, Yunikasi Telaumbanua selaku adik kandung dari ayah korban alias paman korban mengatakan keluarga sempat memberi ratusan juta ke pelaku untuk meloloskan Iwan.

"Total uang yang sudah dikirim keluarga ke Serda Adan itu Rp 200 juta lebih. Harapannya Iwan ya benar masuk ke TNI AL. Rupanya apa yang didapat keluarga saat ini Iwan sudah tiada," kata Yunikasi Telaumbanua kepada awak media, Sabtu (30/3/2024).

5. Baru 2,5 tahun bertugas

Denpom Lanal Nias mengungkapkan sosok Serda Adan Aryan Marsal baru bertugas di Lanal Nias sebagai penempatan pertamanya.

"Itu Serda Adan Aryan Marsal baru dinas 2,5 tahun. Pertama penempatan ya Lanal Nias ini," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).

"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya.

6. Terancam Hukuman Mati

Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, Serda Adan Aryan Marsal disangkakan pasal pembunuhan berencana. Iya terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.

"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada awak media pada saat Press Release di Pangkalan TNI AL Nias, Sabtu (30/3/2024).

Meski begitu, ia mengatakan saat ini penyidik Pom Lantamal II Padang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kini, Serda AAM pun telah ditahan.

7. Polisi Belum Pastikan Jasad Iwan

Pihak kepolisian di Polres Sawahlunto, Sumbar belum bisa memastikan jasad pria yang ditemukan di Sawahlunto akhir 2022 lalu merupakan jasad Iwan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencocokan serta pendalaman terkait jasad tersebut lantaran saat ditemukan jasad pria tersebut sudah tak dapat dikenali dan sudah membusuk.

"Untuk terkait ini kita masih melakukan penyelidikan dan pencocokan serta pendalaman. Karena saat itu jasad korban yang ditemukan mister X. Jadi kita belum bisa pastikan apakah itu dia. Serta saat ditemukan jasad itu sudah tidak bisa dikenali lagi," kata Ps Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Sawahlunto, Bripka Defriol Candra.

Defriol menyebut saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa terkait jasad yang ditemukan merupakan jasad Iwan. Sehingga dia meminta masyarakat untuk bersabar karena penyelidikan masih berlanjut.

8. Keluarga Terbang ke Padang

Untuk memastikan jasad yang ditemukan tersebut merupakan Iwan, eks Casis Bintara TNI AL yang diduga dibunuh Serda Adan, pihak keluarga Iwan juga akan terbang ke Padang hari ini.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Lantamal II Padang dan Polres Sawahlunto untuk memastikan jenazah Iwan.

"Jadi pada Desember 2022 pihak Polres Sawahlunto menemukan ada jenazah tanpa identitas di TKP yang serupa dengan lokasi pembunuhan Iwan," kata Afrizal pada saat Press Release di Pangkalan TNI AL Nias, Minggu (31/3/2024).

"Makanya, hari ini keluarga bersama beberapa personel ke Padang untuk memastikan apakah benar itu jenazah Iwan atau bukan," tambahnya.

Redaksi HukumPedia News

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url