MA & PARTNERS LAW FIRM


Mobil Toyota Calya Digelapkan Pelaku : Atasannya Meminjam Untuk Pulang Kampung

Hukum-Pedia.com, Tangerang - Dugaan Penipuan dan Penggelapan mobil Toyota Calya oleh seorang temannya suami sebagai pelaku mengaku-ngaku punya atasan oknum penting dari TNI yang butuh mobil untuk pulang kampung dan tidak ada kabar sama sekali (Kamis, 28 Maret 2024).

Kastirah, pemilik mobil Toyota Calya, mengalami hal yang tidak terduga setelah kebaikannya meminjamkan kendaraan keatasan temannya suami berakhir tidak ada kepastian dan kabar dari bulan Agustus 2023 sampai saat ini.

Hal yang membuat korban yakin meminjamkannya yaitu dia selalu siap pasang badan seperti apapun konsekuensinya karena yang meminjamnya itu katanya atasannya dia dari TNI yang dulu pernah melatih dia waktu kerja disatpol Pamong Praja.

Kuasa hukum korban, Abdurrahman, S.H. dan Niatman Aperli Gea, S.E., S.H. dari Rahman & Associates Law Office mendampingi korban untuk membuat laporan di Polsek Pinang Tangerang.

“Kami sempet mencari tahu informasi identitas atasannya dan tempat kerjaan pelaku, namun nama pelaku tidak ada yang mengenal diinstansi satpol PP wilayah Tangerang, bahkan kita datangi rumah kediamannya dan pelaku jarang ada dirumah. Kita mencari tahu dari adiknya dan dia sendiri belum yakin kalau pelaku pernah kerja disatpol PP.” ungkap Rahman.

Menurut Rahman, sebenarnya kami menduga bisa aja dia gadaikan atau dia kerja sama dengan orang yang membawa mobil itu, hanya saja kami belum memiliki bukti karena pengakuan pelaku adalah seolah-olah ikut sebagai korban yang ditipu. Dan sempet pelaku meminta perlindungan hukum kepada saya jika dia mengambil mobil keatasannya dan terjadi apa-apa. Kita sudah somasi pelaku dua kali. Dan melalui telepon dia sering menjanjikan mobilnya balik walaupun seringkali tidak ditepati.

Korban membuat laporan kepolsian dengan Nomor : LP/B/ 141 / III /2024/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dan berharap pelaku dapat diusut dan diselesaikan melalui peraturan perundang-undangan.

Adanya kasus ini sebagai peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada tidak mudah meminjamkan kendaraan apapun kepada orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Walaupun teman dekat atau sahabat mohon untuk tidak mudah meminjamkan barang kita. 

Tim kuasa hukum korban selalu mengkawal berjalannya kasus ini bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap motif sesungguhnya dari pelaku. Kalau memang yang membawa mobil itu adalah atasannya yang sangat berharga seharusnya dapat diketahui identitasnya.

Redaksi HukumPedia News

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url