Nias, HukumPedia News - Agusman Lawölö, S.E., resmi dilantik sebagai Ketua Persatuan Marga Lawölö Indonesia (PMLI) periode 2026–2031 oleh Bupati Nias, Ya'atulö Gulö, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Lapangan Kantor Kecamatan Somölö-Mölö, Kabupaten Nias, Minggu (2/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi keluarga besar Marga Lawölö. Kehadiran PMLI diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat persatuan, mempererat tali persaudaraan, serta membangun organisasi yang berkelanjutan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulö, perwakilan Polres Nias, Polsek Gidö, Kodim 0213/Nias, Koramil Gidö, Camat Somölö-Mölö, Kesbangpol Kabupaten Nias, pemerintah desa, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua Dewan Pengurus PMLI, serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah singkat yang diisi puji-pujian dan pembacaan Firman Tuhan dari Mazmur 127:1 dan Filipi 2:2-3. Dalam renungannya, pendeta menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pengurusnya, tetapi juga oleh penyertaan Tuhan dan semangat kebersamaan dalam membangun kerja sama yang harmonis.
Dalam sambutannya, Ketua PMLI yang baru dilantik, Agusman Lawölö, mengajak seluruh keluarga besar Marga Lawölö untuk menjaga kekompakan dan terus bergandengan tangan membangun organisasi.
"Terbentuknya Persatuan Marga Lawölö Indonesia merupakan awal yang baik untuk mempererat rasa persaudaraan. Mari kita jadikan PMLI sebagai rumah bersama yang mampu mempersatukan seluruh Marga Lawölö di mana pun berada," ujarnya.
Dukungan terhadap kepengurusan baru juga disampaikan tokoh masyarakat, Ama Gabute Lawölö. Ia mengaku bersyukur karena cita-cita yang telah lama diharapkan akhirnya dapat terwujud.
Menurutnya, kehadiran PMLI menjadi harapan baru bagi generasi Marga Lawölö untuk terus menjaga persatuan, melestarikan nilai-nilai kebersamaan, serta meneruskan warisan budaya yang telah ditinggalkan para leluhur.
Sementara itu, Bupati Nias, Ya'atulö Gulö, berharap kepengurusan PMLI mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional, solid, dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan PMLI sebagai wadah yang mampu mempererat persaudaraan keluarga besar Marga Lawölö, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan meningkatkan kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Nias maupun Kepulauan Nias secara umum.
Pada periode kepengurusan 2026–2031, PMLI dipimpin oleh Agusman Lawölö, S.E. sebagai Ketua, didampingi Arsen Lawölö, S.Pd., M.M. sebagai Sekretaris, Potiaman Lawölö sebagai Wakil Sekretaris, Asa'ali Lawölö sebagai Bendahara, serta Adilman Reliance Lawölö, S.H., M.H. sebagai Ketua Dewan Pengawas yang juga dikenal sebagai penggagas berdirinya Persatuan Marga Lawölö Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik jajaran pengurus organisasi mulai dari tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Cabang (DPC), hingga Pengurus Anak Cabang (PAC).
Suasana pelantikan berlangsung meriah dan penuh nuansa budaya. Para tamu disambut dengan Tari Sekapur Sirih, dilanjutkan atraksi silat tradisional serta tarian Maena yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Ono Niha.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Dewan Pengawas PMLI, Adilman Reliance Lawölö, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan, khususnya Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, unsur TNI-Polri, Kesbangpol Kabupaten Nias, pemerintah kecamatan dan desa, para tokoh masyarakat, serta seluruh keluarga besar Marga Lawölö.
Ia berharap PMLI terus berkembang menjadi organisasi yang solid, mampu menjaga persatuan keluarga besar Marga Lawölö, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kepulauan Nias.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi awal kepengurusan baru, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan semangat kebersamaan keluarga besar Marga Lawölö dalam membangun organisasi yang kuat, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan generasi masa depan.
**(Redaksi HukumPedia News)**