MA & PARTNERS LAW FIRM


Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNPAM Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Fadilah Pondok Aren Tangerang Selatan : Tingkatkan Kesadaran Hukum Para Siswa

Tangerang Selatan, Hukum-Pedia.com - Sejumlah Mahasiswa Magister Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan salah satu tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Acara PKM ini digelar pada hari Rabu (22/05/2024) itu bertempat di Ruang Kelas SMK Fadilah, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Hadir dalam kegiatan PKM tersebut kurang lebih 32 orang peserta dari kalangan siswa/siswi SMK Fadilah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang HUMAS.

Dr. Taufiq Kurrohman, S.H.I, M.H., selaku perwakilan dari dosen pendamping dari para Mahasiswa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Selain itu PKM Mahasiswa Magister ini juga turut didampingi oleh Dosen lain diantaranya Dr. Iman Imanudin, S.H., M.H., dan Dr. Suhendar, S.H., M.H.

Berbicara soal pengabdian tentu bukan hanya untuk para Mahasiswa saja namun para dosen di Universitas, tentunya dapat bermanfaat untuk mengedukasi hukum kepada masyarakat,” kata Taufiq. 

Ditempat yang sama Ida Amatusyakur, S.Pd. selaku Wakil Kepala Sekolah SMK Fadilah Bidang Humas mengungkapkan terimakasih kepada para mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM yang telah bersedia melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di sekolahnya, bahkan mengatakan bahwa ini kali pertama diadakannya Penyuluhan Hukum dari Universitas Pamulang, ungkapnya.

Menurut Ida Edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan bagi siswa-siswi sekolah sehingga siswa-siswi di SMK Fadilah khususnya betul-betul memahami konsekuensi dari setiap tindakan baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat terlebih dalam penggunaan media sosial dan tindak pidana lainnya, ujarnya.

Lebih lanjut Ida berharap dengan hadirnya kegiatan PKM dari Magister Hukum UNPAM dapat memberikan manfaat wawasan hukum bagi siswa-siswi SMK Fadilah.

“Terima kasih kepada Unpam terutama yang telah menjadikan SMK Fadilah sebagai lokasi pengabdian, tentu harapannya dapat membuat para siswa lebih sadar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari Mahasiswa yaitu  Santoso, S.H., mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kepala Sekolah SMK Fadilah atau yang mewakili yang telah mendukung kegiatan PKM ini dan juga kepada para siswa yang begitu antusias mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini sampai selesai.

“Terima kasih kepada Kepala Sekolah SMK Fadilah yang sudah memberi tempat, dan juga kepada Para siswa atas sambutannya,” ujar Santoso.

Santoso juga menjelaskan setidaknya ada 5 topik yang akan dibahas dalam kesempatan tersebut dimana diharapkan dapat mengedukasi para siswa SMK Fadilah.

Pertama, Penjelasan tentang Perudungan/Bullying Terhadap Siswa Sekolah Menengah. Kedua, Penjelasan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” lanjut Santoso.

Ketiga, Penjelasan tentang Maraknya Peredaran Narkoba di kalangan Pelajar. Keempat, Penjelasan tentang Pergaulan Bebas,” dan terakhir adalah Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Perkembangan Karakater Remaja.

“Tema Utama dalam Penyuluhan Hukum ini adalah Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum,”tutupnya.

Redaksi HukumPediaNews
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url