LPPM UNPAM Gelar Monev Hibah PKM Untuk Tingkatkan Kapasitas BUMDes di Lebak
LEBAK, Hukum-Pedia.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pamulang (UNPAM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan desa. Pada Selasa, 16 September 2025, LPPM UNPAM mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah PKM yang dipimpin oleh Anisa, S.E., M.Ak., dengan judul program “Peningkatan Kapasitas BUMDes melalui Pemasaran dan Manajemen di Desa Kaduagung Barat, Kabupaten Lebak.”
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan program pengabdian berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua LPPM UNPAM, Dr. Susanto, S.H., M.M., M.H., M.AP. Dalam sambutannya, Dr. Susanto menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sangat krusial untuk mendorong kemandirian ekonomi Desa.
“BUMDes memegang peran vital dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa. Melalui program ini, kami berharap BUMDes di Desa Kaduagung Barat mampu mengelola usaha mereka dengan lebih profesional, terutama dalam aspek pemasaran dan manajemen,” ujar Dr. Susanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengabdi, Tim LPPM, serta para Reviewer Internal dan Eksternal yang mengevaluasi kemajuan program. Kehadiran mereka memastikan bahwa program ini tidak hanya berteori, tetapi juga memberikan solusi praktis yang dapat diterapkan langsung oleh pengelola BUMDes.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan BUMDes di Desa Kaduagung Barat dapat mengoptimalkan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun ekonomi desa yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Sumber : Susanto (Ketua LPPM UNPAM)