MA & PARTNERS LAW FIRM


DPP PDI Perjuangan Resmi Pecat Effendi Muara Sakto Simbolon Sebagai Anggota Partai

Jakarta, Hukum-Pedia.com - Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024). 

Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut. Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. 

Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai. "Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui adanya perbedaan sikap Effendi Simbolon dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada DKI Jakarta 2024. Dia menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Adapun pemecatan Effendi diketahui dari surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputro, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal Kamis, 28 November 2024.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).

Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.

“Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutup surat itu. (Red/YH)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url