MA & PARTNERS LAW FIRM


Marinus Gea, SE., M.Ak., Kembali Mencalonkan diri Sebagai Anggota DPR RI, Berikut Profil Singkatnya


Hukum-Pedia.com, Jakarta - Marinus Gea, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marinus Gea menempati posisi kedua setelah Rano Karno.
Marinus Gea merupakan politisi berpengalaman yang sebelumnya telah dua kali menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Banten III.
Ia pertama kali terpilih pada tahun 2014 dan berhasil mempertahankan posisinya dalam dua periode berturut-turut. 
Marinus Gea memiliki hubungan yang erat dengan berbagai tokoh di partainya, termasuk bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Selain Marinus Gea mempersiapakan diri kembali menjadi anggot DPR RI, ia juga terlihat selalu mensosialisasikan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai sosok yang tepat melanjutkan kepemimpinan Jokowi pada tahun 2024.
Selama kariernya, Marinus Gea telah aktif dalam berbagai komisi di DPR RI, menunjukkan dedikasinya terhadap kemajuan bangsa.
Dalam Pemilu 2024, ia kembali mencalonkan diri dengan keyakinan yang kuat untuk terus berkontribusi melalui jalur politik.
Lantas siapa sosok Marinus Gea yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI ? Berikut profil singkatnya
Marinus Gea, S.E., M.Ak., lahir pada tanggal 6 Januari 1973, telah menjalani karir sebagai politikus Indonesia.
Ia telah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) selama dua periode, yakni pada tahun 2014–2019 dan 2019–2024.
Perannya sebagai wakil rakyat terfokus pada wilayah pemilihan Banten III, yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Marinus Gea, yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah memegang tanggung jawab dalam berbagai fraksi DPR-RI.
Ia telah berkontribusi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari tahun 2014 hingga 2016.
Kemudian Ia pernah berperan penting dalam Komisi IX dari tahun 2017 hingga 2019, dan menjadi bagian dari Komisi III dari tahun 2019 hingga 2021.
Saat ini, ia menduduki posisi dalam Komisi XI sejak tahun 2021 hingga sekarang.
Setelah menyelesaikan pendidikan formal SMEA Swasta Gunungsitoli dari tahun 1989 hingga 1992, Marinus Gea meraih gelar S-1 dalam bidang Akuntansi dari Universitas Mercu Buana pada periode 2004–2012.
Tak berhenti di situ, ia juga melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar S-2 dalam Akuntansi Perpajakan dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2012–2014, bahkan sekarang ia sedang menyelesaikan program S3 atau gelar Doktor di Universitas Sumatera Utara.
Marinus Gea terus mendedikasikan dirinya dalam bidang politik dengan konsistensinya sebagai anggota DPR-RI.
Kontribusi dan komitmen Marinus Gea dalam mengabdi untuk masyarakat terus tergambar dalam perannya di berbagai komisi DPR-RI.
Pendidikan formal yang ia tempuh untuk memperkaya pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang yang ia geluti.
(Red/Hukumpedianews/YH)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url